
Bank Mandiri tengah menjadi sorotan publik setelah polemik pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, warga Pati, Jawa Tengah. Rekening tersebut disebut digunakan untuk menampung dana pribadi dan donasi masyarakat yang berkaitan dengan persiapan aksi warga. Kasus ini ramai diperbincangkan menjelang agenda aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2026. (AFU.id)
Dana yang berada dalam rekening tersebut dilaporkan mencapai sekitar Rp80,9 juta. Pemblokiran membuat dana tersebut tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya dan kemudian memunculkan pertanyaan dari publik mengenai alasan serta prosedur yang diterapkan pihak bank. (AFU.id)
Bank Mandiri kemudian menyampaikan permintaan maaf terkait persoalan tersebut. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendalami kasus ini dengan berkoordinasi bersama manajemen Bank Mandiri untuk memperoleh informasi mengenai pemblokiran rekening yang menjadi perhatian masyarakat. (Poskota TV)
Polemik tersebut juga berdampak pada sentimen terhadap saham Bank Mandiri dengan kode emiten BMRI. Pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026, saham BMRI ditutup melemah sekitar 0,47 persen ke level Rp4.200 per saham dari Rp4.220 pada penutupan sebelumnya. (Harianjogja.com)
Selain isu rekening, foto logo Bank Mandiri yang dilepas dari salah satu gedungnya juga ramai beredar di media sosial. Namun, hingga laporan tersebut diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan bahwa pencopotan logo tersebut berkaitan dengan rencana aksi 27 Agustus. Karena itu, dugaan yang beredar di media sosial masih perlu dipisahkan dari informasi yang telah terkonfirmasi. (Poskota)
Kasus ini membuat perhatian publik terhadap Bank Mandiri meningkat, terutama terkait transparansi dan prosedur pemblokiran rekening. Dengan adanya pendalaman dari OJK serta pernyataan dari pihak bank, masyarakat kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi dan dasar tindakan terhadap rekening tersebut. (Tempo)
Sumber: https://unggulan.bwihost.com/berita/rekening-diblokir-bank-mandiri-ada-apa