
Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik pada Jumat malam, 28 Agustus 2026. Gunung api yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut mengalami erupsi berupa awan panas guguran pada pukul 21.22 WIB. Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), awan panas tersebut meluncur dengan jarak sekitar 2.000 meter ke arah barat daya. Peristiwa ini menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Merapi masih cukup tinggi.
Awan panas guguran merupakan salah satu bahaya utama dari aktivitas Gunung Merapi. Material vulkanik yang bergerak turun dari lereng dengan suhu tinggi dapat meluncur mengikuti lembah atau alur sungai dan membahayakan wilayah di sekitarnya. Pada kejadian 28 Agustus tersebut, arah luncuran menuju sektor barat daya. Sejumlah laporan juga menyebut aktivitas Merapi masih didominasi oleh guguran lava ke arah sektor yang sama, sehingga masyarakat perlu memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas gunung.
Aktivitas tersebut terjadi ketika status Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana perlu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi batas-batas wilayah yang telah ditetapkan oleh otoritas kebencanaan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas di daerah yang berpotensi terdampak langsung oleh awan panas, guguran lava, maupun bahaya vulkanik lainnya. Informasi mengenai perubahan aktivitas sebaiknya diperoleh dari BPPTKG, Badan Geologi, dan pemerintah daerah.
Erupsi Merapi juga kembali menunjukkan pentingnya sistem pemantauan gunung api di Indonesia. Aktivitas vulkanik dapat berubah sehingga pemantauan secara terus-menerus diperlukan untuk memberikan informasi dan peringatan kepada masyarakat. Pada Sabtu pagi, 29 Agustus 2026, Merapi bahkan kembali dilaporkan meluncurkan awan panas guguran sejauh sekitar 2.000 meter menuju arah barat daya atau hulu Kali Sat/Putih. Hal tersebut menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik Merapi masih perlu diwaspadai.
Masyarakat di sekitar Gunung Merapi diharapkan tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan potensi bahaya. Warga dan wisatawan sebaiknya mengikuti rekomendasi resmi mengenai kawasan yang aman, menghindari area yang dinyatakan berbahaya, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Erupsi pada 28 Agustus 2026 menjadi pengingat bahwa Gunung Merapi merupakan gunung api aktif yang membutuhkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan berkelanjutan dari masyarakat maupun pemerintah.